Rabu, 10 Desember 2008
Senin, 17 November 2008
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MENUJU PEMBANGUNAN SEHAT
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN
INDONESIA SEHAT
Kemandirian masyarakat dalam memelihara, meningkatkan, dan melindungi kesehatannya merupakan cita-cita bangsa Indonesia selaras dengan Paradigma Indonesia Sehat yang telah digulirkan menyusul berlangsungnya reformasi dalam sistem kesehatan. Dengan masyarakat yang sehat, bangsa Indonesia diharapkan dapat berkarya untuk menghadapi bangsa lain di era globalisasi yang penuh dengan persaingan ini. Adapun sehat yang dimaksudkan dalam hal ini diartikan dalam perspektif luas, tidak sebatas pada kondisi fisikal yang prima, melainkan juga sehat rohani, mental, intelektual, dan sosial.
Upaya mewujudkan kemandirian dimaksud tentu saja tidaklah mudah, mengingat kondisi masyarakat kita yang mayoritas kualifikasinya masih relatif rendah, baik dari aspek ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Menyangkut kualifikasi manusia Indonesia, sesuai dengan laporan United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 2007, posisi Human Development Index (HDI) Indonesia berada di 107. Berdasarkan kedudukan tersebut, tentunya bangsa Indonesia harus bekerja keras agar kualifikasi manusianya meningkat, baik dari aspek ekonomi, pendidikan dan kesehatan, yang menjadi indicator utama untuk menentukan HDI.
Kesehatan merupakan tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah, dan swasta. Apa pun program yang dibuat pemerintah dalam sector kesehatan, tanpa partisipasi masyarakat dalam prosesnya, keberhasilan program yang diharapkan tidak akan tercapai. Dengan kata lain, partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatannya merupakan salah satu indikator yang menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Kesadaran akan pentingnya peran masyarakat ini dituangkan dalam missi pembangunan kesehatan yang dirumuskan untuk mencapai visi Indonesia Sehat, yakni:
1. Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan,
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat,
3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau,
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat termasuk lingkungannya.
Upaya menciptakan partisipasi masyarakat Indonesia untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya secara mandiri sejauh ini sudah banyak dilakukan, baik oleh pemerintah, swasta maupun lembaga non-pemerintah. Namun partisipasi masyarakat yang diharapkan masih belum menggembirakan. Berbagai program yang dilancarkan belum optimal dalam memberi efek kepada masyarakat, yakni perubahan perilaku masyarakat dalam memelihara kesehatannya secara mandiri. Gambaran perilaku masyarakat tersebut dapat dilihat dari dampak yang ditimbulkannya, yakni masih tingginya angka-angka berbagai indikator yang merepresentasikan masih rendahhnya kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Sebagai gambaran Angka Kematian Ibu (AKI) Maternal misalnya, meski hasil Survei Demografi dan kesehatan Indonesia 2007 melaporkan AKI sebesar per 100.000 kelahiran hidup, namun laporan WHO yang dikutip oleh Depkes RI (2008), AKI di Indonesia dinyatakan mencapai 420 per 100.000 kelahiran hidup (catatan Depkes RI 2002: sebesar 307 per 100.000). Tingginya angka yang sekaligus menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan sector kesehatan ini mengisyaratkan hahwa kegiatan penyadaran untuk berprilaku hidup sehat masih harus banyak digiatkan dalam masyarakat.
Seiring dengan era reformasi dan otonomi daerah, pembangunan bidang kesehatan harus menyesuaikan diri kepada kuatnya arus program-program yang lebih diarahkan kepada pemberdayaan dan proses memandirikan masyarakat di dalam pemenuhan berbagai kebutuhannya yang majemuk, termasuk kebutuhan untuk hidup sehat. Pembangunan bidang kesehatan masyarakat perlu lebih memusatkan diri kepada menumbuh-kembangkan dorongan belajar dalam masyarakat agar mereka menyadari pentingnya hidup dan bergaya hidup sehat. Proses penyadaran ini hendaklah diposisikan sebagai kegiatan yang bersifat bottom-up, dimana masyarakat diposisikan selaku subyek dan pelaku pembangunan kesehatan.
Craig dan Mayo mengatakan empowerment is road to participation. Terciptannya partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan, memerlukan cuatu pra-kondisi yakni keberdayaan masyarakat. Partisipasi akan tercipta jika masyarakatnya telah berdaya. Dengan demikian, jika partisipasi masyarakat saat ini dirasakan masih relatif rendah dalam bidang kesehatan, kemungkinan besar hal itu dikarenakan masih belum berdayanya sebagian besar masyarakat kita.
Memang tidak sedikit masyarakat kita yang sudah berdaya, yang diyakini dapat memelihara kesehatannya secara mandiri. Namun disbanding yang tidak berdaya, persentase yang yang tidak berdaya jelas jauh lebih besar, yang tentunya memerlukan “bantuan” untuk memfasilitasi mereka agar berdaya. Agar berdaya, sarana kesehatan mutlak dibutuhkan. Namun yang paling penting untuk kepentingan jangka panjang adalah melakukan pemberdayaan yang bersifat edukatif secara berkelanjutan. Sarana kesehatan menjadi kurang artinya ketika masyarakat tidak berpartisipasi dalam wujud pemanfaatan dan pemeliharaannya secara optimal.
Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu subsistem dalam Sistem Kesehatan Nasional, merupakan salah satu strategi yang ditetapkan Departemen Kesehatan untuk mendorong kemandirian masyarakat agar hidup sehat. Disadari bahwa pendekatan kuratif dan rehabilitatif saja tidak mungkin dapat menciptakan Indonesia Sehat, sehingga paradigma pembangunan kesehatan diubah menjadi upaya kesehatan terintegrasi menuju kawasan kawasan sehat dengan menekanakan peran aktif masyarakat. Dalam paradigma baru ini, penekanan terletak pada upaya promotif dan preventif, tanpa mengabaikan pendekatan kuratif dan rehabilitatif.
Meski demikian, bentuk nyata dari visi, misi, dan strategi tersebut belum optimal dilaksanakan di lapangan. Orientasi pelayanan kesehatan masyarakat ditingkat puskesmas misalnya, masih cenderung pada kegiatan yang bersifat pengobatan (kuratif). Kegiatan-kegiatan memberdayakan masyarakat dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat secara mandiri untuk memlihara kesehatannya masih belum optimal dilakukan. Jikapun ada, penerapan konsep pemberdayaan untuk menghasilkan perubahan prilaku yang berkelanjutan di masyarakat, tidak atau masih belum diterapkan secara konsisten oleh pihak-pihak yang bertindak sebagai “agent of chage”.
Lingkup pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan masih dalam bentuk mobilisasi masyarakat. Bentuk pemberdayaan seperti advokasi, pengawasan sosial, belum banyak dilakukan. Sesuai Sistem Kesehatan Nasional 2004, pemberdayaan masyarakat dinyatakan sebagai sub-sistem yang bertujuan untuk terselenggaranya upaya pelayanan, advokasi dan pengawasan sosial oleh per orangan, kelompok dan masyarakat di bidang kesehatan.
PEMBERDAYAAN
Meski tidak ada satu defenisi tunggal tentang pemberdayaan, namun umumnya pemerdayaan berbicara tentang transformasi hubungan kekuasaan (power); yang meliputi penguasaan sumber-sumber daya, perubahan persepsi dan keyakinan akan diri sendiri; yang dapat dilihat sebagai dampak maupun proses. Secara konseptual, pemberdayaan pada intinya membahas cara individu, kelompok, ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka. Konsep ini mulai tampak ke permuakaan sekitar decade 1970-an, terus berkembang sepanjang decade 1980-an hingga 1990-an (akhir abad 20). Menurut Pranrka dan Vidhyandika (Hikmat, 2001), munculnya konsep pemberdayaan merupakan akibat dari dan reaksi terhadap alam pikiran, tata masyarakat dan tata budaya sebelummya yang berkembang di suatu Negara.
Pada awal gerakannya, konsep pemberdayaan bertujuan untuk menemukan alternative-alternatif baru dalam pembangunan masyarakat. Proses pemberdayaan hakikatnya dapat dipandang sebagai depowerment dari sistem kekuasaan yang mutlak absolute (intelektual, religius, politik, ekonomi dan militer). Konsep ini digantikan oleh sistem baru yang berlandaskan idiil manusia dan kemanusiaan (humanisme). Doktrin konsep ini sama dengan aliran fenomologi, eksistensialisme dan personalisme yang menolak segala bentuk power yang bermuara hanya pada proses dehumanisasi eksistensi manusia (Hikmat, 2001).
Menurut Ife (1995), pemberdayaan berarti “providing people with the resources, opportunities, knowledge, and skills to increase their capacity to determine their own future, and to participate in and affect the life of their community. Kartasasimita (1996) dan Sumodiningrat (1999) mengatakan bahwa inti memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Sumodiningrat (1999) mengartikan keberdayaan masyarakat sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat dengan keberdayaan yang tinggi adalah masyarakat yang sebgian besar anggotanya sehat fisik dan mental, terdidik dan kuat, dan memiliki nilai-nilai intrinsic yang juga menjadi sumber keberdayaan, seperti sifat-sifat kekeluargaan, kegotong-royongan, dan (khusus bagi bangsa Indonesia) keragaman atau kebhinekaan.
Tujuan pemberdayaan (Ife, 1995; Hikmat, 2001) adalah meningkatkan kekuasaan (power) orang-orang yang tidak beruntung (disadvantage). Pemberdayaan mengamanatkan penting dan perlunya power dan juga menekankan keberpihakan kepada the powerless. Ife menggolongkan atas tiga kelompok mereka yang disebut sebagai disadvantage :
1. Primary structural disadvantage (kelas, gender, ras);
2. Other disadvantage group (umur, cacat fisik/mental, masyarakat yang terisolasi, homoseks/lesbian) dan
3. Personal disadvantage (orang yang berduka cita, mengalami masalah dalam hubungan keluarga, krisis identitas, masalah seks, kesepian, malu dan masalah pribadi lainnya yang dapat membuat orang tidak berdaya).
Menurut Tonny (2002), pemberdayaan merupakan proses “pematahan” hubungan atau relasi subyek dengan obyek. Secara garis besar, proses pemberdayaan melihat pentingnya mengalirkan daya (kuasa) dari subyek ke obyek untuk meningkatkan hidupnya dengan menggunakan sumber yang ada pada obyek. Hasil akhir dari pemberdayaan adalah beralihnya fungsi individu atau kelompok yang semual sebagai obyek menjadi subyek (yang baru), sehingga relasi sosisal yang ada nantinya hanya akan dicirikan dengan relasi antara “subyek” dengan “subyek” yang lain. Dengan demikian, proses pemberdayaan mengubah pola relasi lama subyek-obyek menjadi subyek-subyek.
Dalam kaitan upaya memberdayakan masyarakat, Kartasasmita (1996) berpendapat bahwa pendekatannya harus dimulai dengan menciptakan iklim yang memungkinkan berkembangnya potensi masyarakat. Hal ini didasarkan pemikran bahwa setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Dengan kata lain, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya tersebut, dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
Pencipta iklim yang kondusif tersebut selanjutnya hrus diikuti dengan upaya memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat dengan menyusun langkah-langkah yang lebih positif dan nyata, menyangkut penyediaan berbagai masukan (input) dan membuka akses kepada berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya. Langkah selanjutnya memberi perlindungan melalui pemihakan kepada yang lemah untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang, dan menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan.
Dalam kaitan ini Ife (1995) mengusulkan tiga strategi yang dapat dilakukan untuk mengalirakan power terhadap disadvantage yakni melalui :
1. Kebijakan dan perencanaan (policy and planning)
2. Aksi politik dan sosial (Social and Political Action)
3. Pendidikan dan peningkatan kesadaran (Education and Consciousness Raissing).
Dalam praktiknya, meski sebagai suatu strategi dan program konsep pemberdayaan telah banyak diterima, namun dalam pelaksanaanya masih banyak pemikir dan praktisi yang belum memahami konsep pemberdayaan secara benar. Pemberdayaan justru menjadi retorika yang menyelimuti jasa-jasa pelayanan sosial, sebab seluruh pelaksanaannya berada di bawah pengawasan professional yang memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan-pilihan masyarakat dalam memanfaatkan sumber (Hikmat, 2001).
SEHAT
Pengertian sehat sesuai dengan UU No.23 tentang Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk mewujudkan konsep sehat sebagaimana yang tertuang dalam UU tersebut dan sejalan dengan konsep Paradigma Indonesia Sehat, tentunya dibutuhkan kerja keras dari pihak-pihak terkait, terlebih mengingat keragaman yang tinggi dari masyarakat Indonesia, apakah itu menyangkut status ekonomi, pendidikan, suku bangsa, dan perbedaan-perbedaan lainnya mewarnai masyarakatnya dalam mempersepsikan kesehatan. Adanya keragaman tersebut tentu saja membutuhkan pendekatan yang ‘khas’ dalam penanganannya. Pelaku-pelaku pembangunan kesehatan yang melakukan pemberdayaan dengan penekanan upaya promotif dan preventif, harus memperhatikan karakteristik sasarannya agar tujuan yang hendak dicapai dapat terlaksana secara efektif.
Napitupulu (1976) mengatakan, paradigma kenormalan tidak berlaku bagi mereka yang melarat, miskin secara ekonomi. Analog dengan upaya membangun partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan dengan berbagai bentuk perilaku yang diharapkan secara mandiri, akan lebih sulit untuk dilakukan pada masyarakat dalam bidang kesehatan dengan berbagai bentuk perilaku yang diharapkan dilakukan secara mandiri, akan lebih sulit untuk dilakukan pada masyarakat yang status ekonominya rendah. Pada masyarakat dengan status semacam ini, kesehatan merupakan kebutuhan yang bisa ditunda pemenuhannya, ketimbang kebutuhan lainnya yang lebih fundamental, seperti makan.
Saat ini di Indonesia, persentase penduduk miskinnya, mencapai 16,58% (Depkes RI, 2008). Pada masyarakat dengan status ekonomi rendah ditambah dengan pendidikan yang rendah, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan sebagai aspek yang merupakan penekanan upaya promotif dan preventif dalam pembangunan kesehatan, cenderung belum menjdai sesuatu yang dirasakan sebagai kebutuhan. Gambaran ini dapat dilihat dari statistic Kesra 2007 (Depkes RI, 2008), persentase penduduk yang memilih mengobati sendiri keluhan kesehatan yang dialami masiyh lebih besar disbanding yang berobat jalan. Menghadapi kondisi ini tentu saja diperlukan agen pembaharuan yang memiliki komitmen kuat untuk memfasilitasi masyarakat mengubah paradigmanya tentang kesehatan, dari yang bersifat kuratif kepada preventif.
PENUTUP
Menyadari bahwa partisipasi masyarakat dalam wujud memlihara dan meningkatkan kesehatannya melalui perilaku sehat merupakan indikator berhasilnya pembangunan kesehatan, konsep pemberdayaan dengan berbagai bentuk hendaknya lebih banyak dikembangkan dan diimplementasikan dalam mencapai Indonesia Sehat yang dicita-citakan, termasuk dalam memenuhi komitmen global bangsa kita dengan Negara-negara lainnya, yakni Millenium Development Goals.
Dalam kaitan itu ada lima prinsip yang perlu diperhatikan pelaku-pelaku pembangunan kesehatan baik dari kalangan pemerintah, swasta, maupun lembaga swadaya masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Pertama, dalam merancang program pemberdayaan kesehatan yang sasarannya masyarakat, tidak lagi memposisikan masyarakat sebagai objek (namun sebagai subjek) dan tidak mengabaikan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses yang menyangkut kehidupan masyarakat dimaksud. Pemberdayaan adalah proses untuk memberi daya kepada masyarakat, oleh karena itu pelaku-pelaku pembangunan kesehatan yang memfasilitasi transformasi daya tersebut berkewajiban untuk tercapainya tujuan pemberdayaan. Proses yang terjadi hendaknya menciptakan social trust antara masyarakat dengan fasilitatornya. Adanya social trust akan mengakselerasi terceptinya social capital dalam masyarakat, yang pada gilirannya memudahkan terjadinya proses transformasi daya yang diharapkan.
Kedua, hal-hal yang dirancang dalam program-program pemberdayaan, selain memperhatikan kebutuhan yang dirasakan (felt-need) oleh masyarakat, hendaknya memperhatikan karakteristik sasaran yang tentu saja berbeda-beda. Bentuk-bentuk pemberdayaan yang dirancang hendaknya disesuaikan dengan kapasitas masyarakat yang menjadi sasaran. Dalam hal ini nilai-nilai yang berlaku di masyarakat termasuk yang diperhatikan untuk efektifnya program pembrdayaan yang dilakukan.
Hal ini disampaikan dalam pidato pengukuhan Prof dr. ida yustina, Msi dalam acara pengukuhan guru besar di Universitas Sumatera Utara Medan 2008
Minggu, 16 November 2008
kepemimpinan
Apakah arti kepemimpinan? Menurut sejarah, masa “kepemimpinan” muncul pada abad 18. Ada beberapa pengertian kepemimpinan, antara lain:
- Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24).
- Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7).
- Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai tujuan bersama (Rauch & Behling, 1984, 46).
- Kepemimpinan adalah kemampuan seni atau tehnik untuk membuat sebuah kelompok atau orang mengikuti dan menaati segala keinginannya.
- 5. Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281).
Banyak definisi kepemimpinan yang menggambarkan asumsi bahwa kepemimpinan dihubungkan dengan proses mempengaruhi orang baik individu maupun masyarakat. Dalam kasus ini, dengan sengaja mempengaruhi dari orang ke orang lain dalam susunan aktivitasnya dan hubungan dalam kelompok atau organisasi. John C. Maxwell mengatakan bahwa inti kepemimpinan adalah mempengaruhi atau mendapatkan pengikut.
PENGERTIAN PEMIMPIN
Pemimpin adalah inti dari manajemen. Ini berarti bahwa manajemen akan tercapai tujuannya jika ada pemimpin. Kepemimpinan hanya dapat dilaksanakan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasan-alasannya. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama (Panji Anogara, Page 23).
TUGAS DAN PERAN PEMIMPIN
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
1. Pemimpin bekerja dengan orang lain
Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organisasi sebaik orang diluar organisasi.
2. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas).
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas, mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung jawab untuk kesuksesan stafnya tanpa kegagalan.
3. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas
Proses kepemimpinan dibatasi sumber, jadi pemimpin harus dapat menyusun tugas dengan mendahulukan prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
4. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual
Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadi lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
5. Manajer adalah seorang mediator
Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
6. Pemimpin adalah politisi dan diplomat
Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
7. Pemimpin membuat keputusan yang sulit
Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.
Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah :
- Peran hubungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi.
- Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara.
- Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator
PRINSIP- PRINSIP DASAR KEPEMIMPINAN
Prinsip, sebagai paradigma terdiri dari beberapa ide utama berdasarkan motivasi pribadi dan sikap serta mempunyai pengaruh yang kuat untuk membangun dirinya atau organisasi. Menurut Stephen R. Covey (1997), prinsip adalah bagian dari suatu kondisi, realisasi dan konsekuensi. Mungkin prinsip menciptakan kepercayaan dan berjalan sebagai sebuah kompas/petunjuk yang tidak dapat dirubah. Prinsip merupakan suatu pusat atau sumber utama sistem pendukung kehidupan yang ditampilkan dengan 4 dimensi seperti; keselamatan, bimbingan, sikap yang bijaksana, dan kekuatan. Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:
1. Seorang yang belajar seumur hidup
Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, belajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.
2. Berorientasi pada pelayanan
Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpin dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
3. Membawa energi yang positif
Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin harus dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus dapat menunjukkan energi yang positif, seperti :
a. Percaya pada orang lain
Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan kepedulian.
b. Keseimbangan dalam kehidupan
Seorang pemimpin harus dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi. Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.
c. Melihat kehidupan sebagai tantangan
Kata ‘tantangan’ sering di interpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.
d. Sinergi
Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan. Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang atasan, staf, teman sekerja.
e. Latihan mengembangkan diri sendiri
Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses daalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan: (1) pemahaman materi; (2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman; (3) mengajar materi kepada orang lain; (4) mengaplikasikan prinsip-prinsip; (5) memonitoring hasil; (6) merefleksikan kepada hasil; (7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi; (8) pemahaman baru; dan (9) kembali menjadi diri sendiri lagi.
Mencapai kepemimpinan yang berprinsip tidaklah mudah, karena beberapa kendala dalam bentuk kebiasaan buruk, misalnya: (1) kemauan dan keinginan sepihak; (2) kebanggaan dan penolakan; dan (3) ambisi pribadi. Untuk mengatasi hal tersebut, memerlukan latihan dan pengalaman yang terus-menerus. Latihan dan pengalaman sangat penting untuk mendapatkan perspektif baru yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Hukum alam tidak dapat dihindari dalam proses pengembangan pribadi. Perkembangan intelektual seseorang seringkali lebih cepat dibanding perkembangan emosinya. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mencapai keseimbangan diantara keduanya, sehingga akan menjadi faktor pengendali dalam kemampuan intelektual. Pelatihan emosional dimulai dari belajar mendengar. Mendengarkan berarti sabar, membuka diri, dan berkeinginan memahami orang lain. Latihan ini tidak dapat dipaksakan. Langkah melatih pendengaran adalah bertanya, memberi alasan, memberi penghargaan, mengancam dan mendorong. Dalam proses melatih tersebut, seseorang memerlukan pengontrolan diri, diikuti dengan memenuhi keinginan orang.
Mengembangkan kekuatan pribadi akan lebih menguntungkan dari pada bergantung pada kekuatan dari luar. Kekuatan dan kewenangan bertujuan untuk melegitimasi kepemimpinan dan seharusnya tidak untuk menciptakan ketakutan. Peningkatan diri dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap sangat dibutuhkan untuk menciptakan seorang pemimpin yang berpinsip karena seorang pemimpin seharusnya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga emosional (IQ, EQ dan SQ).
Selasa, 11 November 2008
FKM peminatan AKK di USU
Seorang SKM atau sarjana kesehatan masyarakat adalah orang yang bekerja lebih ke arah struktural dan bukan fungsional. Eeee....... kebanyakan ya cerita tentang FKM nya,
sebenarnya disini saya ingin lebih mempromosikan apa itu FKM karena kebanyakan masyarakat atau rakyat indonesia kebanyakan tidak mengetahui apa itu FKM. tapi mungkin dengan ini dunia maya ini, saya berharap mudah-mudahan FKM bisa lebih banyak dikenal banyak orang agar bangsa kita ini bisa lebih maju dan kreatif di dalam menuju pembangunan yang succes terutama di bidang kesehatan. Karena suatu bangsa dapat dikatakan maju dan berkembang apabila rakyat dan masyarakat nya sehat semua lho!!!!.
Hal ini bisa di lihat dengan faktor lama nya hidup atau usia orang yang sekarang, dapat dikatakan generasi sekarang kebanyakan hanya dapat mencapai umur <>, itu pun dapat dikatakan bagi orang yang kebanyakan lahir pada tahun 50 - 60 an. jika dibandingkan dengan orang yang lahir pada 70 - 90 an sangat berbeda sekali, dari faktor kesehatan nya saja lebih rentan untuk terkena serangan penyakit meskipun belum ada penelitian yang pasti mengenai itu, apalagi hal ini ditandai dengan banyak penyakit kategori baru yang sering muncul di kehidupan kita sekarang ini, salah satunya adalah H5N1 (Avian Influenza) atau lebih banyak dikenal orang dengan nama Flu burung. ih.... lucu ya namanya pake burung segala... (ne bukan salah satu unsur pronografi ya.. eh salah pornografi).
Ups cukup ampe situ aja dulu bicara mengenai burung ,eh flu burung maksudnya. sekarang kita bicara lebih menuju kepada pembangunan yang berwawasan kesehatan, di dalam pembangunan yang berwawasan kesehatan juga turut andil seorang SKM yang sangat berperan di dalamnya, karena dengan mereka suatu bangsa dapat lebih menuju kesehatan yang lebih optimal dan mereka bisa lebih memanage atau memberi masukan yang lebih banyak bermanfaat untuk masyarakat banyak, seorang SKM bertugas lebih ke arah promotif dan preventif (pencegahan) dan bukan kuratif (pengobatan). berarti disini dapat dilihat bahwa seorang SKM lebih banyak bermanfaat karena mereka berusaha agar masyarakat jangan sampai sakit, karena sakit itu mahal harganya dan tidak bisa diganti dengan uang.
Demikianlah moga negara kita bisa lebih maju dan berkembang agar tidak tertindas oleh negara-negara yang sudah lebih maju dan berkembang, Merdekaaaaa........
